Visi

Dalam hal ini RKPD merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah yang merupakan arah dan kebijakan pembangunan Kota Bekasi dalam kurun waktu 5 tahun 2019 - 2023 dan Renstra SKPD.  Arah kebijakan pada tahun kedua RPJMD Kota Bekasi periode 20-2019 atau disebut juga sebagai tahun pembangunan inprastruktur ekonomi diarahkan untuk mencapai pemenuhan pelayanan dasar dalam kesejahteraan masyarakat sehingga dapat meningkatkan percepatan pembangunan Kota Bekasi ditahun pembangunan selanjutnya.

Selain itu pada tahun ke dua pembangunan RPJMD periode 2019-2023 diarahkan untuk dapat memperkuat aspek ketentraman dan ketertiban masyarakat sehingga memberikan jaminan kondusifitas Kota Bekasi di tahun-tahun berikutnya. Dimana arah kebijakan umum di tahun 2019 adalah:

- Memperkuat kelembagaan koperasi.

- Meningkatkan akses permodalan bagi UMKM dengan pengelola dana bergulir; Pengembangan dan reorientasi UMKM ke arah industri kreatif;

- Melakukan pembinaan terhadap pedagang kaki lima;

- Mengembangkan sentra-sentra perdagangan rakyat;

- Mengembangkan pilot project pasar tradisional modern dan sentra industri kreatif; Memberikan dukungan pendampingan bagi industri kecil yang baru berkembang.

Dengan adanya berbagai tantangan tersebut, diperlukan reformulasi terhadap isu strategis dan prioritas pembangunan yang ada untuk menjaga kesesuaian dan 2 keselarasan arah pembangunan dan untuk mendorong agar kebijakan, program dan kegiatan yang direncanakan pada tahun 2019 tetap mengarah pada visi Kota Bekasi, KOTA BEKASI CERDAS, KREATIF MAJU, SEJAHTERA DAN IHSAN.

 

Misi

Misinya sebagai berikut :

1. Meningkatkan kapasitas tata kelola yang baik.

2. Membangun, meningkatkan dan mengembangkan prasarana dan sarana kota yang maju dan memadai.

3. Meningkatkan prekonomian berbasis jasa kreatif dan perdagangan yang berdaya saing

4. Meningkatkan dan mengembangkan kualitas kehidupan masyarakat yang berpengetahuan, sehat, berakhlak mulia, kreatif dan inovatif

5. Membangun, meningkatkan, dan mengembangkan kehidupan kota yang aman dan cerdas serta lingkungan yang nyaman.

Memperhatikan Visi dan Misi Pemerintah Kota Bekasi diatas, bahwa hal ini siring sejalan dengan visi dan misi Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah sebagai penyelenggaran kebijakan pemerintah Kota Bekasi dan sebagai upaya pelayanan dan penyelenggaraan Pemerintah Kota Bekasi misi ketiga yaitu dalam meningkatkan perekonomian berbasis jasa kreatif dan perdagangan yang berdaya saing pada masyarakat.